Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn/Certified Translator) untuk dokumen legal dan resmi seperti:
Perjanjian Distributor, MoU, Transfer Pricing, Dokumen Induk dan Lokal, Putusan Pengadilan, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Putusan Sidang, Dokumen Pribadi (Ijazah, Akta Lahir, KK, KTP, SIM, Transkrip, Paspor) dan dokumen-dokumen lainnya.
PEMBERITAHUAN!
Kepada para klien PT. Solusi Komunika Bahasa yang kami hormati.
Setelah mempertimbangkan kondisi kasus positif Covid yang terus meningkat di Jakarta, maka untuk sementara kami tetap melakukan Kerja Dari Rumah (WFH) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Semua layanan jasa penerjemah kami dilakukan secara online via telepon, email atau whatsaap dan dokumen hasil terjemahan (hard file) bisa dikirim via jasa pengiriman.
Terima kasih atas perhatiannya.